Kanada, Inggris, dan Prancis Beri Peringatan Keras kepada Israel atas Aksi Militer di Gaza
Duniamiliter.co.id -- Tiga negara berpengaruh Kanada, Inggris, dan Prancis mengeluarkan ultimatum kepada Israel, menuntut dihentikannya operasi militer di Gaza, dan memperingatkan akan ada langkah tegas jika tuntutan itu diabaikan.
Dalam sebuah pernyataan bersama yang diumumkan pada Senin, 19 Mei 2025, para pemimpin ketiga negara tersebut menyampaikan kecaman terhadap tindakan militer Israel yang mereka anggap sebagai "sangat berlebihan" dan menekankan bahwa "tingkat penderitaan warga sipil di Gaza telah melewati batas kemanusiaan."
"Kami tidak akan membiarkan Pemerintahan Netanyahu terus melakukan pelanggaran seperti ini. Jika ofensif militer yang baru tidak dihentikan dan pembatasan terhadap bantuan kemanusiaan tetap diberlakukan, kami siap mengambil langkah-langkah nyata sebagai respons," demikian bunyi pernyataan yang disampaikan oleh Perdana Menteri Kanada dan dikutip pada Selasa, 20 Mei 2025.
Selain itu, para pemimpin dari ketiga negara tersebut juga mengkritik pernyataan dari beberapa pejabat tinggi Israel yang menyuarakan rencana untuk memindahkan penduduk sipil Palestina dari Gaza secara permanen. Mereka menegaskan bahwa pengusiran semacam itu bertentangan dengan hukum kemanusiaan internasional.
Pernyataan bersama tersebut juga menyoroti perluasan permukiman Israel di wilayah Tepi Barat yang dinilai melanggar hukum dan menjadi hambatan besar bagi terwujudnya solusi dua negara. Ketiga negara menyatakan kesiapan mereka untuk menjatuhkan sanksi tertarget bila situasi tidak berubah.
"Kami siap mengambil langkah tambahan, termasuk sanksi individual, bila pelanggaran terus berlanjut," tegas isi pernyataan tersebut.
Ketiganya juga menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya mediasi gencatan senjata yang tengah diupayakan oleh Amerika Serikat, Qatar, dan Mesir, seraya menekankan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya jalan keluar yang dapat mengakhiri penderitaan dan membawa perdamaian jangka panjang di kawasan tersebut.
"Negara kami berkomitmen untuk mengakui kemerdekaan Palestina sebagai langkah nyata menuju terwujudnya solusi dua negara, dan kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan hal itu," tulis bagian akhir dokumen resmi tersebut.
Ketiga negara juga mendukung penuh Konferensi Tingkat Tinggi PBB mengenai Solusi Dua Negara yang akan diselenggarakan di New York pada 18 Juni 2025. Pertemuan yang diprakarsai oleh Arab Saudi dan Prancis ini diharapkan menjadi wadah penting bagi terciptanya konsensus global untuk masa depan Gaza dan Palestina.
Posting Komentar